KAB. BANDUNG, PrianganEkspres -Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Pada hari ini, Selasa (03/10/23), Kopi Java Preanger Bandung mempunyai daya tarik tersendiri bagi Malaysian Intellectual Property Office (MyIPO) untuk melaksanakan audiensi. Audiensi MyIPO pun disambut baik oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat serta Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Teh dan Kopi Java Preanger. Kegiatan ini bertempat di Ruang Pertemuan dan Pelatihan I Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK).
Tampak hadir Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan IIntelektual Sri Lastami, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kapuslibang PPTK Akmal Agustira, Koordinator Indikasi Geografis Irma Mariana, Subkoordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Gunawan, Subkoordinator Kerja Sama Bilateral Irni Yuslianti, Analis KI Muhammad Rizki Junaidi Saputra, JFU Kerja Sama Bilateral Retno Niken Palupi,
Sedangkan Tim MyIPO terdiri atas Chairman Dr. Mohd Zuhan Mohd Zain, Director General Kamal Kormin, Board Member Datuk Roziah Abudin, Board Member Prof. Madya Dr. Mazlan Ali, Board Member Muhamad Khairul Mohd Ali, Board Member Asmaaliff Abdul Adam, Assistant Director Copyright Division Noor Aliff Musa, Board Secretary Norhafizah Mahror, Assistant Director Policy and International Affair Division Khairul Zaman Mustafa Kamal.
Kegiatan pun diawali dengan sambutan dari Sri Lastami. Dalam sambutannya, Sri Lastami membeberkan bahwa Kopi dan Teh Java Preanger merupakan salah satu produk tempat unggulan yang salah satu produknya yaitu terutama ada white tea dan green tea yang bermanfaat baik untuk kesehatan.
Mohd Zuhan Mohd Zain pun menanggapi dan menyampaikan apresiasi serta berterima kasih atas penyambutannya serta kerja sama yang terjalin.
Kemudian Akmal Agustira menjelaskan, "PPTK merupakan satu-satunya yang meneliti teh dan kina dari hulu sampai hilir di bawah BUMN. Suatu kehormatan bagi kami, ini sangat penting bagi kami, arahnya kami berawal dari perusahaan desert berubah menjadi dibawah pengelolaan BUMN. Kekayaan Intelektual sama pentingnya dengan penelitian/riset. Kami usahakan produk2 tea biopestisida bioherbisida dengan perlindungan KI dapat menyelamatkan laba rugi dan munculnya inovasi demi riset yg berkesinambungan." jelasnya.
Usai itu, Kurniaman Telaumbanua pun memberikan paparan gambaran umum Indikasi Geografis secara nasional dengan data Indikasi Geografis tertinggi di Jawa Barat dan mengungkapkan komitmen DJKI ke depan untuk mempromosikan produk-produk ke luar negeri dan mencounter barang-barang palsu.
Selanjutnya, Nugroho B. K. memberikan paparan mengenai Teh Java Preanger dan sejarah PPTK yang didirikan pada jaman kolonial Belanda oleh R. E. Kerkhoven Tahun 1877, dilanjutkan kepemimpinan Karel A. R. Bosscha tahun 1896 dan 1957 dilanjutkan oleh pemerintah RI.
Kemudian, M. Aleh S. memberikan paparan tentang Kopi Java Preanger dan menginfokan bahwa kopi Java Preanger sudah berkeliling dunia yang dibantu baik promosi maupun perlindungan KI oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Di akhir kesempatan, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab, peninjauan pabrik teh dan momen diabadikan dengan foto bersama serta pemberian plakat.
(Red : Hot)
0 Komentar