Menag: Syariah Bukan Sekadar Fenomena Agama, tetapi Juga Ekonomi Global

 


Priangan Ekspres - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa syariah kini tidak hanya berperan sebagai fenomena keagamaan, tetapi juga menjadi fenomena ekonomi yang mencakup gaya hidup halal dan produk-produk halal yang berkembang di seluruh dunia.

"Syariah kini tidak hanya tampil sebagai fenomena agama, tetapi juga sebagai fenomena ekonomi," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada 20-21 November 2024.

Menag mengutip pandangan Paus Benediktus yang menyatakan bahwa penerapan konsep ekonomi syariah dapat menjadi solusi untuk menyelamatkan perekonomian global.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa ekonomi syariah menawarkan pendekatan berbasis keadilan yang dapat membantu mengatasi krisis ekonomi dunia.

"Kita perlu mengembangkan literatur baru dalam syariat Islam, agar mampu menjawab tantangan ekonomi modern," lanjutnya.

Menag juga menyoroti adanya intervensi pihak tertentu dalam mendefinisikan kebenaran. Ia menyerukan penguatan otoritas ilmu syariah yang fleksibel dan relevan dengan perkembangan zaman.

"Mari kita buat fikih muamalah yang lebih kontemporer, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," ungkap Menag.

Dalam forum internasional yang diikuti oleh delegasi dari 14 negara ini, Menag berharap SHARIF 2024 menjadi wadah akademis untuk memformulasikan konsep syariah yang tetap selaras dengan kebutuhan pasar global tanpa kehilangan prinsip dasarnya.

Forum ini menjadi ruang bagi para akademisi, lembaga fatwa, dan perwakilan dari berbagai negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Mesir, hingga Australia, untuk bertukar ide, mendiskusikan, serta mengevaluasi implementasi syariah di berbagai sektor.

Mengusung tema "Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah", forum ini menekankan pentingnya peran negara dalam menyediakan layanan syariah yang tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga menciptakan harmoni bagi seluruh warga dunia.

“Semoga forum ini dapat membuka peluang kerja sama global dan mendorong inovasi dalam ekonomi syariah demi kemajuan bersama,” kata Menag.

Sebagai penutup, Menag mengungkapkan harapannya agar hasil dari konferensi ini mampu melahirkan konsep-konsep ekonomi syariah yang dapat menjawab tantangan kontemporer dan menjadi landasan untuk keberlanjutan kemaslahatan bersama.


Posting Komentar

0 Komentar